APHI Komda Sumut-Aceh Minta APH Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan HTI dan Alam Sesuai Hukum

    APHI Komda Sumut-Aceh Minta APH Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan HTI dan Alam Sesuai Hukum

    MEDAN – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah Sumut-Aceh berharap besar dukungan dari Pemerintah dan Kepolisian untuk melakukan tindakan tegas sesuai hukum,   terhadap para pelaku pembakaran Hutan  khususnya di Sumatera dan Aceh.

    Demikian disampaikan Mawardi Nasution Wakil Ketua APHI Komda Sumut-Aceh dalam satu pertemuan di Medan.

    Menurutnya perusahaan HTI dan Hutan Alam yang tergabung dalam APHI masih sering mengalami berbagai permasalahan, terkait dengan perlindungan hutan dari rawannya kebakaran dan pembakaran yang terjadi di aeral konsesi anggota APHI, terutama di aeral hutan tanaman industri.

    “Dari berbagai kejadian kebakaran hutan umumnya terjadi di daerah yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat, yang memang di sengaja untuk pembukaan lahan dengan tujuan tertentu dengan alasan membangun perkebunan dan pertanian masyarakat”, katanya Kamis (2/11/2023) kemarin

    Mawardi mengatakan diberbagai perusahaan di kawasan Sumut dan Aceh, masalah perlindungan hutan yang paling banyak terjadi diareal kawasan HTI perusahaan.

    Mulai dari perambahan dan penebangan hutan, sampai tindakan pembakaran hutan untuk claim areal mengatasnamakan masyarakat.

    Saat ini perhatian APHI adalah pembakaran dan kebakaran hutan seperti yang juga difokuskan oleh pemerintah pusat, dan juga menjadi perhatian seluruh pihak.

    Karenanya diharapkan aparat penegak hukum dapat menjalankan proses tindakan hukum, terhadap para pelaku pengrusakan hutan melalui pembakaran hutan untuk alasan pembukaan lahan.

    “Khusus untuk perusahaan HTI, diwajibkan untuk menjaga dan mengamankan areal luasan konsesi sesuai dengan hak yang diberikan.

    Karena kewajiban ini harus dipenuhi bila tidak dilakukan akan dikenakan sanksi daministratif, dan pencabutan izin pengelolaan HTI dari pemerintah.

    Sehingga menurut Mawardi Nasution sebaiknya dalam hal ini perusahaan juga mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai, seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kuhutanan No 32 tahun 2016.

    Perusahaan HTI bisa saja membentuk organisasi atau brigade pengendalian kebakaran hutan, sesuai dengan luas areal HTI masing-masing perusahaan.

    Mawardi Nasution mengatakan untuk luasan HTI per 5000 ha sebaiknya ada satu regu, dan untuk arel hutan alam per 50.000 ada 1 regu pemadam kebakaran.

    Keseluruhan regu terdiri dari regu inti dan regu perbantuan dalam hal ini dapat melibatkan masyarakat setempat, yang dibentuk melalui tahapan pengetahuan untuk pencegahan dan pemadaman api.

    Selain itu menurutnya diperlukan juga sosialisasi untuk sadar hukum di masyarakat terhadap bahaya dan resiko kebakaran dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan.

    "APHI Komda Sumut-Aceh berharap kepada seluruh pihak dapat memberikan dukungan, dalam melalukan tindakan hukum kepada para oknum pelaku pembakaran hutan di areal konsesi maupun hutan alam, dalam hal ini Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pihak Kepolisian dan Pemerintah setempat”, harap Mawardi Nasution. (*)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Persalinan Berujung Maut, Bindes EA Akui...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    DWP Kabupaten Asahan Raih Juara I Pelaporan E-Reporting Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    Bupati dan Forkopimda Kabupaten Asahan Ikuti Silaturahmi Forkopimda Provsu
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Jelang Libur Nataru 2024-2025, PPSU Siap Layani Mudik di Lintasan Tigaras-Simanindo dan KMP Sumut Berlayar Hingga Dini Hari
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Ketua KPU Sumut: Mari Gunakan Hak Suara Kita di TPS pada 27 November 2024
    Operasi Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, KSOPP Danau Toba Tetapkan Tiga Skema Pengoperasian Kapal Penyeberangan
    Kalapas Pancur Batu Respon Berita Miring di Media Sosial
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Ramaikan Pekan Inovasi & Investasi Sumatera Utara ke 10, Regal Springs Indonesia Berkomitmen Dukung Iklim Investasi Kondusif
    KPU Sumut Gelar Debat Perdana di Hotel Grand Mercure
    Cabut Perkara, Penyidik Polrestabes Medan Minta 6.5 Juta Rupiah
    Percepat Pengembangan KSPN, Anggota DPRD Samosir Ajak Pelaku Wisata Menangkan Ganjar-Mahfud MD
    Musa Rajekshah dan 33 Perely Nyatakan Turun di Kejurnas Rally Sumut 2024 Rambong Sialang

    Ikuti Kami