Hendak Edarkan Exstacy, C Samosir dan RK Purba Diringkus Satuan Reserse Narkotika Tapanuli Utara

    Hendak Edarkan Exstacy, C Samosir dan RK Purba Diringkus Satuan Reserse Narkotika Tapanuli Utara
    Cindy Samosir dan Roy Karno Purba

    TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalagunaan narkotika jenis pil Extacy. Satu diantaranya merupakan seorang wanita.

    Kedua pelaku penyalagunaan narkotika jenis pil Extacy yang berhasil mengamankan, yakni Cindy Samosir (25) warga Jalan Lumban Sisoding, Desa Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan Roy Karno Purba (35) warga Aek Ristop, Kecamatan Tarutung Tapanuli Utara

    Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso dalam keterangan resminya menyampaikan, bahwa kedua pelaku berhasil diamankan dari salah satu cafe di jalan Raja Saul Lumbantobing, Hutatoruan VI Kecamatan Tarutung, Kamis, (11/1/2024) sekira pukul 16.00 wib.

    "Cindy Samosir dan Roy Karno Purba berhasil diamankan berkat adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan langsung melakukan pengembangan, ”ujar Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso, Jumat (12/01/2023)

    Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso juga menjelaskan, Setelah Cindy Samosir dan Roy Karno Purba berhasil diamankan, Tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan lah barang bukti narkoba sebanyak 5 butir pil extacy dari tangan Roy yang hendak diberikanya ke Cindy Samosir

    Kemudian Tim Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Utara juga melakukan penggeledahan badan dan hasil dari penggeledahan tersebut ditemukan 8 butir narkotika jenis pil Extacy dan dari kantong celana Roy

    Selanjutnya keduanya di boyong ke ruang narkoba Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Utara untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Hasil pemeriksaan,   keduanya pun mengakui kalau mereka mau bertransaksi jual beri pil extacy tersebut.

    Sementara barang bukti yang berhasil di amankan dari keduanya, Tiga belas butir narkotika jenis Pil Extacy di bungkus plastik putih dengan berat brutto 5, 13 gr, satu unit handphone Vivo warna gold dan satu buah kotak rokok Gudang Garam Surya." Terang Santoso.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Segini...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    DWP Kabupaten Asahan Raih Juara I Pelaporan E-Reporting Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    Bupati dan Forkopimda Kabupaten Asahan Ikuti Silaturahmi Forkopimda Provsu
    Bupati Asahan Talk Show "GENTING"
    Rakornis TP-PKK, Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Serahkan Beragam Penghargaan
    Pemkab Asahan Raih Peringkat I Penilaian Barang Milik Daerah pada Kekayaan Negara Awards 2024

    Ikuti Kami