Warga Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Simalungun, Berikut Ini Datanya

    Warga Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Simalungun, Berikut Ini Datanya
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat belakangan ini mengungkapkan keresahan dan kekhawatiran terhadap meluasnya pangsa pasar  peredaran narkoba, khususnya di beberapa wilayah Kecamatan se-Kabupaten Simalungun.

    Bahkan, warga mengungkapkan, pelaku bisnis yang mengancam keberlangsungan generasi bangsa ini tak jarang mempertontonkan aktivitasnya, terkesan kebal hukum dengan bertransaksi secara terang-terangan. 

    Informasi dihimpun awak media ini, berdasarkan penelusuran beberapa hari terakhir dan nara sumber mengungkapkan, jaringan peredaran gelap narkotika, melalui pesan Aplikasi selular, Rabu (19/07/2023) sekira pukul 15.42 WIB.

    Berdasarkan hasil penelusuran awak media ini, warga Huta Kampung Tengah, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, mengungkapkan, peredaran sabu dilakukan pria berinisial Y alias Gundul.

    Sementara, pria berinisial S alias Inyong di seputaran Kecamatan Gunung Malela, tepatnya di Lokasi Bendungan, Simpang Proyo, Nagori Marihat Bukit atau di lokasi perkebunan tanaman kelapa sawit milik PT Sipef.

    Selain itu, ada F di Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam yang berbatas wilayah dengan Kabupaten Batubara serta AB warga Kampung 3, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar.

    Terpisah, informasi diungkapkan nara sumber melalui pesan percakapan selular yang diterima awak media ini tentang jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di beberapa wilayah kecamatan lainnya.

    Salah satu bandar yang didapat diantaranya, Reza buka di Gang Rahayu, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Udin di Kampung Keling, Basis jualan di Kampung Padang, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar.

     Disebutkan, ada Jamal di Bandar Jawa, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar. Mereka merupakan kaki tangan Santoso yang merupakan warga Kampung Tempel, Nagori Perdagangan II. 

    Selain ke tiga nama tersebut, ada Niko Simanjuntak beroperasi di Kecamatan Bosar Maligas tepatnya, di Nagori Boluk dan peredaran sabu di Kecamatan Ujung Padang disebut bernama Wariadi alias WR warga Nagori Aek Gerger. 

    Kemudian nara sumber menambahkan, pada hari Jumat malam Sabtu yang lalu, seorang pria bernama Ipul tertangkap saat berada di salah satu kios WiFi, Gang Sederhana, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar.

    "Barang itu sebenarnya barang milik Udin yang mau dijual sama Ipul, " kata sumber yang ditemui awak media, beberapa hari yang lalu. 

    Sedangkan, F diketahui warga Negeri Bandar  Tinggi merupakan satu jaringan dengan Niko Simanjuntak warga Negori Boluk yang menerima pasokan narkotika jenis sabu.

    "Niko ini big bosnya si Fajar warga Bandar Tinggi, " pungkas nara sumber demi keamanan identitas dirinya tak ingin disebut.

    Kemudian, Ia sangat berharap agar pihak kepolisian mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun bawah ini. 

    "Kalau bisa BNN Provinsi atau Polda Sumut yang turun untuk memberantas peredaran narkoba ini. Karena kalau tingkat Polres ada saja oknum yang terlibat membekingi, " tandas pria itu berharap. (tim - red)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Rabies Meningkat, Anggota DPRD Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    DWP Kabupaten Asahan Raih Juara I Pelaporan E-Reporting Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    Bupati dan Forkopimda Kabupaten Asahan Ikuti Silaturahmi Forkopimda Provsu
    Bupati Asahan Talk Show "GENTING"

    Ikuti Kami