Viral Dimedia Sosial Pasangan Suami Istri Aniaya Perempuan di Dairi Hingga Tewas, Warga Net Tuai Ribuan Komentar

    Viral Dimedia Sosial Pasangan Suami Istri Aniaya Perempuan di Dairi Hingga Tewas, Warga Net Tuai Ribuan Komentar

    DAIRI-Pasangan suami istri di Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi viral di media sosial (medsos) lantaran melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada penyewa rumahnya hingga meninggal dunia setelah dua hari mencabut laporan polisi.

    Berdasarkan informasi yang beredar, penganiayaan yang dilakukan pemilik kontrakan yang juga merupakan pasangan suami istri terhadap penyewa rumah itu terkait masalah kontrak rumah yang belum dibayarkan oleh (Korban) wanita berinisial R. Sinambela itu.

    Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), tampak korban dihajar oleh seorang pria dan wanita dan kedua orang yang diketahui sebagai pasangan suami istri dengan tega menghajar wanita yang merupakan penyewa rumah kontrakan pelaku.

    Viralnya video penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh pasangan suami istri kepada seorang wanita berinisial R. Sinambela (35) hingga meninggal dunia setelah dua hari mencabut laporan polisi (LP) di Polres Dairi  menuai ribuan komentar warga net.

    Dalam sebuah komentar, warga net mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera menurunkan timnya ke Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi yang terkait.

    Selain itu, warga net sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan pasangan suami istri kepada seorang ibu rumah tangga. “Kami mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan otopsi terhadap korban yang kini telah meninggal dunia.

    Terkait hal tersebut, pihak Polres Dairi dalam unggahannya di instagram @humas.polres.Dairi menyampaikan, bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Songsang, Desa Pegagan Julu VII, Kamis 16 Januari 2025 yang lalu.

    Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik kontrakan yang juga merupakan pasangan suami istri terhadap penyewa rumah itu sempat dilaporkan ke Polres Dairi pada 17 Januari 2025. Namun kasus tersebut berakhir damai di Kantor Kepala Desa Pegagan Julu VII Rabu 29 Januari 2025 yang lalu. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Peresmian Tugu dan Rumah Parsaktian...

    Artikel Berikutnya

    Ini Wajah Pelaku Penembak Polisi Saat Penggerebekan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Fenomena Indonesia, Pejabat Bermental Kasir dan Hanya Omon-Omon
    Hendri Kampai: Indonesia Bertani, Pilar Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Bangsa
    Sat Lantas Polres Asahan Tindak Pengendara Truck Roda 6 Yang Melakukan Pelanggaran Over Dimensi Over Load
    Ikuti Retraet Pembekalan Kepala Daerah, Vandiko Timotius Gultom Siap Terima Gemblengan Demi Majukan Samosir
    Akhir Purna Tugas, Wakil Bupati Samosir Pimpin Hari Kesadaran Nasional Penuh Khidmat dan Rasa Haru
    Presiden Prabowo Subianto Lantik Dr.H.Anton Ahmad Saragi Benny Gusman Sinaga Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun
    Usai Dilantik Presiden, Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 Ajak Masyarakat Bersama Membangun Simalungun
    Baru Selesai Dipasang Baut dan Ratusan Tiang Guardrail di Jalinsum Tanjung Dolok-Simarjarunjung Raib
    Orang Tua RGW Diminta Bayar Rp2 Juta Saat Ambil Motor di Polrestabes Medan, Ini Kronologinya
    Kodam l/BB Serahkan Barang Bukti Narkoba Yang Ditemukan di Lokasi Kericuhan
    Antrian Kendaraan Ferry Ajibata-Tomok Mengular Hingga ke Wilayah Simalungun, Pemerintah Samosir dan Toba Diminta Tegaskan Tiket Online
    Viral Dimedia Sosial Pasangan Suami Istri Aniaya Perempuan di Dairi Hingga Tewas, Warga Net Tuai Ribuan Komentar
    Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, ASDP Danau Toba Catat Lonjakan Pengguna Jasa Ajibata Ambarita Lebihi Angkutan Nataru
    Ramaikan Pekan Inovasi & Investasi Sumatera Utara ke 10, Regal Springs Indonesia Berkomitmen Dukung Iklim Investasi Kondusif
    KPU Sumut Gelar Debat Perdana di Hotel Grand Mercure
    Cabut Perkara, Penyidik Polrestabes Medan Minta 6.5 Juta Rupiah
    Percepat Pengembangan KSPN, Anggota DPRD Samosir Ajak Pelaku Wisata Menangkan Ganjar-Mahfud MD
    Musa Rajekshah dan 33 Perely Nyatakan Turun di Kejurnas Rally Sumut 2024 Rambong Sialang

    Ikuti Kami